Pada prinsipnya, ziarah ke makam orang tua, keluarga, dan para ulama itu dapat dilaksanakan kapan saja, bisa pagi, siang, sore, bahkan malam ataupun hari Senin, Selasa, atau yang lainnya, bisa seminggu sekali, dua kali atau tiga kali. Sebab hikmah dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat mati.
Tentu ini lebih baik ketimbang sepekan berpikir tentang dunia, kekayaan, uang, dan lain sebagainya, yang tidak ada batasnya. Malah dikhawatirkan akan menjerumuskan manusia ke lembah kesengsaraan. Tidakkah hidup ini sekadar kesenangan fatamorgana yang menipu.
Oleh karena itu, ziarah di Hari Raya, sebenarnya tidak ada perintah dan tidak ada larangan. Dan karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan yaitu hari yang bahagia (Idul Fitri).
Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram jika sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi kubur orang tuanya yang telah mendahulukannya.